Tampilkan postingan dengan label islamic posting. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islamic posting. Tampilkan semua postingan

FIQIH PUASA

Jumat, 04 September 2009 di Jumat, September 04, 2009
Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam. “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.”
Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari adalah hari Jum’at.” (Thabrani)
Rasulullah saw. bersabda, ” Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.” (Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi)
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.” (Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw. juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengara suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Keutamaan Puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)
Waktu Berpuasa
Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shalat Maghrib). Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.
Doa Berbuka Puasa
Jika berbuka puasa, Rasullullah saw. membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rezeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw. berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.
Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa
Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.
Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat.
Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka, dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf.
Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa
1. Orang yang safar (dalam perjalanan). Tapi, ada ulama yang memberi syarat. Seseorang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di bulan lain, jika safarnya menempuh lebih dari 89 km dan safarnya bukan untuk maksiat serta perjalanannya dimulai sebelum fajar. Namun Imam Hanbali membolehkan berbuka, walaupun safarnya dimulai pada siang hari. Alasan dibolehkannya berbuka adalah karena safar mengandung masyaqqah (kesusahan). Jika seseorang yang safar mengambil rukshah ini, ia wajib mengganti puasanya itu di hari lain sejumlah hari ia tidak berpuasa.
2. Orang yang sedang sakit. Sakit yang masuk dalam kategori ini adalah sakit yang dapat menghambat kelangsungan ibadah puasa dan berdampak pada keselamatan fisik jika dia tetap berpuasa. Untuk memutuskan dan menilainya, diperlukan pendapat dokter. Jika seseorang tidak berpuasa karena sakit, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya di bulan lain ketika ia sudah sehat.
3. Wanita hamil dan ibu yang menyusui. Wanita hamil atau ibu menyusui boleh tidak berpuasa, tapi harus menggantinya di hari lain. Jika dia tidak berpuasa karena takut dengan kondisi dirinya sendiri, maka hanya wajib bayar qadha’ saja. Tapi jika dia takut akan keselamatan janin atau bayinya, maka wajib bayar qadha’ dan fidyah berupa memberi makan sekali untuk satu orang miskin. Hal ini diqiyaskan dengan orang sakit dan dengan orang tua yang uzur.
4. Orang yang lanjut usia. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup puasa lagi tidak wajib puasa, tapi wajib bayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.
5. Orang yang mengalami keletihan dan kehausan yang berlebihan. Jika kondisi itu dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal, maka boleh berbuka dan wajib qadha’.
6. Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka, tapi wajib mengqadha’.
Permasalahan Sekitar Puasa
1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.
2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium isterinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.
3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapat mimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah.
4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hari ketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri itu dihukum berpuasa dua bulan penuh secaara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat. Kecuali, pengulangannya dilakukan di hari yang sama.
5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hari itu juga.
6. Hanya muntah yang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong ke Barat.
7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan yang tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.
8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’i seperti sakit atau musafir, tidak ada qadha yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.
9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya– jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib mengqadha’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa di hari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidak sanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan.
Kamis, 03 September 2009 di Kamis, September 03, 2009
UKHUWAH ISLAMIYAH !

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Ada baiknya kita mencoba lagi untuk memahami bagaimanakah yang dimaksud dengan
Ukhuwah Islamiyah yang selama ini mungkin sudah kita pahami secara tertentu
atau secara umum.

Umumnya dipahami bahwa Ukhuwah Islamiyah adalah Persaudaraan diantara umat
Islam, yang tidak terpecah belah, yang seperti badan sekujur, satu sakit yang
lain juga merasakan sakit juga.

Saya memahami yang dimaksud ukhuwah Islamiyah adalah Persaudaraan menurut CARA
Islam.
Dan ini kemudian menjadi beberapa macam Persaudaraan:

1. Persaudaraan antara umat Islam dengan Umat non Islam.
Ini sudah diatur oleh al Quran di dalam surat al Kafirun.
"Lakum dinukum waliyadin" "Agama kamu untuk kamu agama saya untuk saya". Jelas
terpisah dan tidak ada campur aduk diantara agama-agama tersebut.

2. Persaudaraan diantara umat Islam yang ini juga sudah diatur oleh al quran 
dan oleh hadits."Fastabihul khoirot" "berlomba-lomba menuju kebaikan" dan
"Fastabihul Maghfiroh" "berlomba-lomba menuju ampunan Allah". Jadi bagi sesama
umat Islam, fokusnya adalah berlomba-lomba di dalam urusan kebaikan dan
berlomba-lomba di dalam menuju ampunan Allah.
Di hadits disebutkan bahwa "Persaudaraan itu seperti badan sekujur". satu sakit
yang lain juga merasakan sakit. Persaudaraan sesama umat Islam sebagaimana
badan sekujur. Kaki yang terantuk duri, maka mulut otomatis mengaduh dan tangan
otomatis mengusap2 ke yang sakit.
tanpa diperintahpun otak akan berpikir bagaimana supaya yang kena duri tidak
sakit lagi dan bisa sembuh.

Nah di dalam urusan perbedaan, Nabi juga bersabda,"Perbedaan adalah rohmat".
Artinya di Islam dihargai adanya perbedaan. Meski sebagian orang tidak meyakini
akan hadits ini. Tetapi hal yang lumrah adanya perbedaan. Baikpun perbedaan di
dalam memahami ayat-ayat al Quran maupun hadits dan juga perbedaan di dalam
mempraktekkan agama Islam.
Kalau dianggap bahwa yang benar itu dalam pemahaman ayat al Quran adalah satu
paham saja, tentulah ini bertentangan dengan ayat al Quran yang kurang lebih
menyatakan bahwa "jika lautan jadi tinta dan pohon2 jadi pena untuk menulis
ayat-ayat Allah, tentulah setelah habis semua itu, ayat-ayat Allah belum akan
selesai untuk ditulis".

Perbedaan itu adalah hal yang wajar. Perbedaan tidaklah perlu dipahami sebagai
sebuah pertentangan yang harus disatukan, apalagi dianggap sebagai sebuah
perselisihan yang akan membawa kepada perpecahan.

Sudah sejak masa Rosulullah saw pun, perbedaan itu ada dan ada.

Untuk mensikapi adanya perbedaan itu al Quran mengatakan "lana a'maluna walakum
a'malukum"."apa yang aku kerjakan ya untuk aku, dan apa yang kamu kerjakan
adalah untuk kamu". Inilah yang banyak diceritakan di hadits-hadits bahwa
tanggung jawab dihadapan Allah tiap-tiap orang adalah tanggung jawab
masing-masingnya.

Yang penting kita saling hormat menghormati pendapat yang berbeda dan perbedaan
itu janganlah kemudian ditungganggi hawa nafsu merasa benar sendiri.

Akar dari konflik adalah ketika perbedaan yang ada itu ditunggangi oleh hawa
nafsu, maka pastilah timbul konflik yang bisa berakibat fatal. Tergantung
kemampuan masing-masing di dalam pengendalian hawa nafsunya.

3. Persaudaraan dengan sluruh umat manusia (kadang ada yang nyebut ukhuwah 
insaniyah), yang dirangkum oleh ayat al Quran dengan satu istilah saja
"Rohmatan lil 'alamin"...Umat Islam dididik untuk merohmati alam.
Maka kita tahu petunjuk Rosulullah seperti "Khoiru nassi anfauhum linnas"
"Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain". Tidak
peduli siapa saja, lintas suku, lintas agama lintas bangsa, yang paling
bermanfaat bagi manusia lain adalah sebaik2 manusia.

Juga hadits Rosul yang menyampaikan bahwa "Jika kamu beriman kepada Allah dan
hari akhir, maka berbuat baiklah pada tetanggamu" Tidak peduli tetangga kita
itu beragama hindu, budha, kristen, apapun juga, wajib kita berbuat baik kepada
tetangga kita.

"Memuliakan tamu", tidak peduli agama apa saja, suku apa saja, wajiblah kita
memuliakan tamu.

"Santuni anak yatim dan fakir miskin", tidak peduli agama apa saja, asalkan
seseorang itu yatik atau fakir miskin, maka wajiblah kita memberikan santunan
dan perlindungan.

Dan masih banyak lagi wujud-wujud dari Rohmatan lil 'alamin ini.

Dan juga di dalam al Quran sudah diatur di QS Al hujurot 13, "..sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal..."

Alangkah indahnya seandainya Ukhuwah Islamiyah ini, seandainya Persaudaraan
yang telah diajarkan Islam ini kita praktekkan di dalam kehidupan sehari-hari...

Saling tolong menolong, hormat menghormati, lindung melindungi sebagaimana yang
dicontohkan oleh Rosulullah saw di Madinah. Yang Kristen hidup tenang dan
tentram, yang yahudi juga hak-haknya di jaga.

Alangkah indahnya seandainya perbedaan diantara sesama umat islam tidak
ditunggangi oleh hawa nafsu yang mengakibatkan perpecahan, pertengkaran dan
perselisihan. Yang ada adalah saling menghormati perbedaan pemahaman dan
keyakinan masing-masing faham.

Alangkah indahnya apabila kehidupan ini diatur dengan dasar pengertian, dengan
dasar tolong menolong dalam kebaikan dengan cara berkomunikasi yang lebih
dewasa secara sopan dan secara santun.